“Perang tanpa strategi adalah kekonyolon, tempur tanpa taktik
adalah bunuh diri, sudah menjadi hukum sunnatullah, ideologi akan menjadi dasar
perancanaan hukum aplikasi dari strategi dan taktik”
Pokok Kajian
A.1. Pengertian
Ideologi
Ideologi berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari
dua kata yaitu edios yang artinya gagasan atau konsep dan logos yang berarti
ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan
dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideology
adalah pedoman normatif yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar
cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Ideologi adalah landasan gerak, dalam arti yang lebih luas
ideologi dapat dikatakan sebagai seperangkat nilai-nilai berdasarkan pandangan
dunia (pandangan hidup) untuk mengatur kehidupan Negara dalam segi-seginya dan
yang disusun dalam sebuah konstitusi berikut peraturan-peraturan dan
implementasinya.
Secara etimologi istilah ideologi berasal dari kata idea yang
berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, dan logos yang
berarti Ilmu dan kata idea berasal dari bahasa
yunani eidos yang artinya bentuk. Di samping itu
ada kata idein yang artinya melihat. Maka secara harfiah,
ideologi adalah ilmu atau pengertian-pengertian dasar.
Dalam pengertian sehari-hari, ide disamakan
artinya dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita
yang bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap
itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham. Memang pada hakikatnya,
antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar
ditetapkan karena atas dasar landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan
pula. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang idea-idea,
pengertian dasar, gagasan-gagasan dan cita-cita.
Apabila ditelusuri secara historis istilah ideologi pertama kali
dipakai dan dikemukakan oleh seorang perancis, Destutt de Tracy, pada tahun
1976. Seperti halnya Leibniz, de Tracy mempunyai cita-cita untuk membanggun
suatu sistem pengetahuan. Apabila Leibniz menyebutkan impiannya sebagai one
great system of trunth dimana tergabung segala cabang ilmu dan segala
kebenaran ilmiah, mak De Tracy menyebutkan ideologie yaitu scieence
of ideas, suatu program yang diharapkan dapat membawa perobahan
Internasional dalam masyarakat perancis. Namun Napoleon mencemoohkannya sebagai
khayalan belaka, yang tidak mempunyai arti praktis. Hal semacam itu hanya
impian belaka yang tidak akan menemukan kenyataan.
Sedangkan secara terminologi, menurut Soerjanto Poespowardjojo,
ideologi adalah suatu pilihan yang jelas dan membawa komitmen untuk
mewujudkannya. Sejalan dengan itu, Sastrapratedja mengemukakan bahwa
ideologi memuat orientasi pada tindakan. Ia merupakan pedoman kegiatan untuk
mewujudkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Persepsi yang menyertai orientasi, pedoman dan komitmen berperan
penting sekali dalam mewarnai sikap dan tingkah laku ketika melakukan tindakan,
kegiatan atau perbuaan dalam rangka mewujudkan atau merealisasikan nilai-nilai
yang terkandung di dalam ideologi tersebut. Logikanya, suatu ideologi menuntut
kepada mereka yang meyakini kebenarannya untuk memiliki persepsi, sikap dan
tingkah laku yang sesuai, wajar dan sehat tentang dirinya, tidak lebih dan
tidak kurang. Karena, melalui itulah dapat diharapkan akan lahir dan berkembang
sikap dan tingkah laku yang pas dan tepat dalam proses perwujudannya dalam
berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. POLITIK
Politik secara sederhana dapat kita artikan sebagai suatu media
untuk mencapai maksud atau tujuan. Politik merupakan pengetahuan terapan, di
mana dengan pengetahuan politik maksud serta tujuan yang akan dicapai dapat
diperjuangkan melalui perjuangan politik dengan menggunakan ilmu pengetahuan
politik. Tentu saja di dalam politik tersebut masih membutuhkan banyak
pengetahuan terapan yang lain, yaitu strategi dan taktik
Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang
berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi
polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan
dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarga negaraan.
Aristoteles (384-322
SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik
melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan
istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik
dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan
politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak
dapat dihindari manusia, misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya
dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika
ia berupaya memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya.
Aristoteles berkesimpulan bahwa usaha memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Aristoteles berkesimpulan bahwa usaha memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah
bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang
menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan
tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang
menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa
alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah
dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan
kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan
pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources)
yang ada.
Untuk bisa berperan aktif
melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan
kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun
untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang
digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat
paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan
perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaannegara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaannegara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
3. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar
pada pandangan hidup dan budaya bangsa dan bukannya mengangkat atau mengambil
ideologi dari bangsa lain.
Berbicara mengenai pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang
relevan tentang ideologi yang diperlukan Pancasila tidak dapat dihindarkan.
Oleh sebab itu untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang terbuka, hidup
dan dinamis sangat diperlukan. Hal ini dapat dijadikan sarana dan wacana untuk
memelihara dan memperkuat relevansi Pancasila dari masa ke masa. Singkatnya,
perlu ada semacam interaksi antara ideologi dengan realita masyarakat.
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara
Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh
seseorang sebagai mana yang terjadi pada ideologi-ideologilain di dunia, namun
terbentuknya pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa
Indonesia.
Secara kualitas pancasila sebelum di syahkan menjadi dasar
filsafat negara lain-lainnya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia
sendiri yang berupa nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai
religius. Kemudian para pendiri negara Indonesia menggangkat nilai-nilai
tersebut dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur,
antara lain sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang panitai sembilan yang kemudian
menghasilkan Piagam Jakarta yang memuat panccasila yang pertama sekali,
kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia
sebelum sidang resmi PPKI Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas
serta disempurnakan kembali ahirnya pada tanggal 18 agustus 1945 disyahkan oleh
PPKI sebagai dasar filsafat negara republik Indonesia.
4. PANCASILA SEBAGAI
IDEOLOGI POLITIK
Pancasila sebagai ideology politik adalah suatu system yang
mnegharuskan pelaku politik ataupun aturan politik yang berlandaskan pancasila.
Pancasila memiliki nilai-nilai luhur yang di tetapkan pendahulu kita sebagai
landasan ideology negara. Begitu juga dengan politik, politik harus memiliki aturan sebagai acuan dasar kegiatan
perilaku dan pemikiran yang akan di laksanakan.
Poloitik adalah suatu system pemerintahan yang mengatur segala
structural di dalamnya. Dalam membuat kebijakan politik haarus ada aturan yang
mengatur hal tersebut supaya selalu dalam jalur yang telah di tentukan.
5. SRATEGI DAN TAKTIK
Dasar-Dasar Menyusun
Startegi
1.Rencana perjuangan yang merupakan unsur pokok dan stretegi adalah
menetapkansasaran yang hendak dicapai oleh organisasi dalam jangka waktu
tertentu. Besar kecilnyasasaran yang hendak dicapai dalam jangka waktu tertentu
disesuaikan dengankemampuan organisasi.
2.Jangka waktu merupakan unsur strategi
3.Rencana strategi garuslah banyak memiliki sasaran alternatif 4.Sasaran
yang hendak dicapai dengan rencana strategis adalah selalu dalam rangkamachts-vorming.
Dasar-Dasar Membentuk
Taktik
Taktk adalah menentukan langkah atau sikap pada saat tertentu,
menghadapi peristiwa politik tertentu.
1.Fleksibilitas
Sikap atau langkah tidak mutlak menuju pada satu arah saja
melainkan dapat berubah-ubahmenurut kondisi baik kondisi objektif maupun
kondisi subjektif. Sebuah rencana harusmempertimbangkan kekautan lawan untuk
menggagalkan rencana tersebut. Karena itu, apayang akan dilakukan oleh
musuh/lawan terhadap kita harus selalu dipertimbangkan.Jika anda mengetahui
tentang musuh anda dan mengetahui tentang diri anda sendiri, andatidak perlu
takut akan hasil yang diperoleh dari ratusan pertempuran.
Jika anda mengetahuitentang diri anda sendiri, tetapi tidak
mengetahui tentang musuh anda , untuk mendapatkan suatu kemenangan anda akan
menderita kekalahan. Jika anda tidak mengetahui baik diri andamaupun musuh
anda, anda akan mengalami kekalahan dalam setiap pertempuran.Seni peperangan
mengajarkan kita untuk tidak mempercayai bahwa musuh tidak akandatang, tapi
mengajarkan kita untuk tidak mempercayai bahwa musuh tidak akan menyerangkita,
tapi mengajarkan kita untuk mempersiapkan posisi kita agar tidak terkelahkan.
2.Orientation, Evaluation
and Estimation
Sebelum menentukan sikap atau langkah taktis, harus melihat keadaan
secara tepat.Kemudian menilai keadaan itu dihubungkan dengan keadaan kita dan
kehendak lawan dansesudahnya lalu menentukan langkah dan mengira-ngira
bagaimana hasilnya nanti. Hasiltidak dapat dipastikan tapi dengan orientasi dan
evaluasi yang tepat akan terbayang adatidaknya kans untuk hasil. Setelah
sasaran taktis ditetapkan sekaligus sasaran alternatifnyaatau dengan bahasa
populer; kita menetapkan program minimum.
3.Kerahasiaan
Biar lawan meraba-raba apa langkah yang akan kita ambil agar mereka
tidak dapatmenghalang-halangi.
4.Gerak Tipu
Lima S ( Sasaran, Sarana, Sandaran, Sistem, Saat )
5.Perpaduan Kondisi
Subjektif dan Kondisi Objektif
Kondisi subjektif ialah mengenai kekuatan atau keadaan organisasi
sendiri. Kondisi objektif ialah mengenai keadaan, situasi atau iklim
politik. Jika kondisi subjektif baik tetapi kondisiobjektif tidak baik taktik
tidak akan berhasil. Begitupun sebaliknya.
Hubungan Taktik Dan
Strategi
Taktik adalah bagian dari strategi. Karenanya taktik baru tunduk
dan mengabdi kepada strategi.Rencana perjuangan (strategi) meliputi perjuangan
secara menyeluruh baik dalam hubungandaerah, nasional dan internasional maupun
mengenai semua segi penghidupan dan kehidupanmasyarakat/Negara, ekonomi,
hankam, kebudayaan, agama dan lain-lain.
Kedudukan Stratak
Dalam Perjuangan Ideology
Stratak tidaklah berdiri sendiri melainkan hanya merupakan alat
pelaksana untuk mencapaitujuan (ideology. Karenanya stratak harus mengabdi
kepada perjuangan untuk mencapai tujuanideologi.
Tugas Utama Strategi
Dan Taktik
Sebagai cara menggunakan organisasi untuk mencapai rencana perjuangan
dalam jangka waktutertentu, serta sebagai cara berjuang menentukan sikap pada
saat tertentu menghadapi masalah politik tertentu, maka tugas stratak
adalah menciptakan, memelihara, dan menambah syarat-syarat yang akan membawa
kepada tujuan. Syarat-syarat yang meliputi kekuatan fisik berupatenaga manusia,
kekuatan mental, kekuatan materil serta posisi didalam Negara dan
masyarakat.Tegasnya tugas stratak adalah untuk machts-vorming dan
macht-anwending.
Macht : power = kekuasaan
Kracht : force kekuatan
Power : force + position
Macht = kracht + posisi
Kekuasaan = kekuatan + posisi
Position without force = nekad position
Force without position nekad force
Posisi tanpa kekuatan = posisi mentah
Kekautan tanpa posisi = kekuatan mentah
Position – force without ideologi = nekad power
Posisi tidak dapat dipisahkan dengan kekuatan. Posisi yang
baik = separuh kekuatan. Posisistrategis adalah menentukan berhasil tidaknya
rencana perjuangan (strategi). Posisi taktismenentukan berhasil tidaknya
langkah-langkah taktik. Machts-vorming dan machts-anwendingyang menjadi tugas
stratak tidak lain tujuannya melainkan apa yang disebut Mao Tse
Tung: bahwa tugas stratak ialah untuk mempertahankan/menambah kekuatan dan
atau posisi sendiriserta menghancurkan atau mengurangi kekuatan dan atau posisi
lawan. Baik buruknya suatustaratak ditentukan oleh berhasil tidaknya
mempertahankan kekuatan sendiri atau mengurangikekuatan lawan. Demikian pula
baik buruknya leadership tidak terletak pada tegas atau tidaknya.
Hukum-Hukum Stratak
1. Kwantitas
Jumlah yang besar akan mengalahkan jumlah yang kecil. Pihak yang
berjumlah kecil tidak boleh menyerang musuh yang berjumlah besar. Jika musuh
yang berjumlah besar menyerang pihak yang berjumlah kecil hendaknya menyingkir.
Musuh yang berjumlah besar tidak dapat dihancurkan sekaligus, melainkan sedikit
demi sedikit dan secara terus menerus. Kehancuran sedikit demi sedikit
disebabkan oleh kesalahannya sendiri, karenanya dengan jalan provokasi atau
lain usahakan di melakukan kesalahan sikap atau gerakan yang salah.
2. Kwalitas dan
Kwantitas
Kurang dalam kwantitas harus diimbangi dengan kelebihan dalam
kwantitas. Kurang dalam kwantitas harus diimbangi dengan kelebihan kwantitas.
3. Posisi
Posisi yang baik adalah separuh kekuatan.
Posisi yang tidak baik memerlukan dua kali kekuatan.
4. Cadangan
Pihak yang mempunyai cadangan, walaupun
telah mundur dan kalah akan dapat maju kembali. Jika musuh sedang kalah dan
mundur, kejarlah. Hancurkan cadangan musuh sebelum musuhmaju dan bangkit
kembali dengan cadangannya.
5. Kawan, Sekutu dan Lawan
Secara ideologis, kawan adalah yang
seideologi. Secara strategis sekutu harus selalu diperbanyak dan pihak-pihak
lawan harus dikurangi. Musuh nomor satu adalah golongan terbesar yang
ideologinya membahayakan kehidupan ideologi sendiri. Sekutu dan musuh nomor
satu adalah lawan. Lawan dan sekutu nomor satu adalah musuh. Antara sekutu dan
musuh terdapat golongan-golongan yang bukan musuh dan bukan sekutu. Golongan
ini pada suatu saat dapat menjadi musuh, pada saat lain menjadi sekutu dan pada
satu ketika dapat pula sekaligus menjadi sekutu dan musuh.
6. Devide et empera
Pecah belah musuh dan hancurkan dulu yang
besar.
7. Menyerang adalah Pertahanan yang Terbaik.
Yang menang ialah yang selalu pegang
inisiatif
1. Biarkan lawan bergerak menurut inisiatif
kita pada saat dan tempat kita pilih. Biarkan lawan beraksi terus terhadap
isue-isue yang kita lontarkan.
2. The End Justifies the Means.