Senin, 05 Juni 2017

IDEPOLSRATAK


“Perang tanpa strategi adalah kekonyolon, tempur tanpa taktik adalah bunuh diri, sudah menjadi hukum sunnatullah, ideologi akan menjadi dasar perancanaan hukum aplikasi dari strategi dan taktik”
Pokok Kajian
A.1. Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari dua kata yaitu edios yang artinya gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideology adalah pedoman normatif yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Ideologi adalah landasan gerak, dalam arti yang lebih luas ideologi dapat dikatakan sebagai seperangkat nilai-nilai berdasarkan pandangan dunia (pandangan hidup) untuk mengatur kehidupan Negara dalam segi-seginya dan yang disusun dalam sebuah konstitusi berikut peraturan-peraturan dan implementasinya.
Secara etimologi istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, dan logos yang berarti Ilmu dan kata idea berasal dari bahasa yunani eidos yang artinya bentuk. Di samping itu ada kata idein yang artinya melihat. Maka secara harfiah, ideologi adalah ilmu atau pengertian-pengertian dasar. 
Dalam pengertian sehari-hari, ide disamakan artinya dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham. Memang pada hakikatnya, antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena atas dasar landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang idea-idea, pengertian dasar, gagasan-gagasan dan cita-cita. 
Apabila ditelusuri secara historis istilah ideologi pertama kali dipakai dan dikemukakan oleh seorang perancis, Destutt de Tracy, pada tahun 1976. Seperti halnya Leibniz, de Tracy mempunyai cita-cita untuk membanggun suatu sistem pengetahuan. Apabila Leibniz menyebutkan impiannya sebagai one great system of trunth dimana tergabung segala cabang ilmu dan segala kebenaran ilmiah, mak De Tracy menyebutkan ideologie yaitu scieence of ideas, suatu program yang diharapkan dapat membawa perobahan Internasional dalam masyarakat perancis. Namun Napoleon mencemoohkannya sebagai khayalan belaka, yang tidak mempunyai arti praktis. Hal semacam itu hanya impian belaka yang tidak akan menemukan kenyataan.
Sedangkan secara terminologi, menurut Soerjanto Poespowardjojo, ideologi adalah suatu pilihan yang jelas dan membawa komitmen untuk mewujudkannya. Sejalan dengan itu, Sastrapratedja mengemukakan bahwa ideologi memuat orientasi pada tindakan. Ia merupakan pedoman kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Persepsi yang menyertai orientasi, pedoman dan komitmen berperan penting sekali dalam mewarnai sikap dan tingkah laku ketika melakukan tindakan, kegiatan atau perbuaan dalam rangka mewujudkan atau merealisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi tersebut. Logikanya, suatu ideologi menuntut kepada mereka yang meyakini kebenarannya untuk memiliki persepsi, sikap dan tingkah laku yang sesuai, wajar dan sehat tentang dirinya, tidak lebih dan tidak kurang. Karena, melalui itulah dapat diharapkan akan lahir dan berkembang sikap dan tingkah laku yang pas dan tepat dalam proses perwujudannya dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 
2.  POLITIK
Politik secara sederhana dapat kita artikan sebagai suatu media untuk mencapai maksud atau tujuan. Politik merupakan pengetahuan terapan, di mana dengan pengetahuan politik maksud serta tujuan yang akan dicapai dapat diperjuangkan melalui perjuangan politik dengan menggunakan ilmu pengetahuan politik. Tentu saja di dalam politik tersebut masih membutuhkan banyak pengetahuan terapan yang lain, yaitu strategi dan taktik
Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarga negaraan.
Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya.
            Aristoteles berkesimpulan bahwa usaha memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.
 Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.

 Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaannegara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
3. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari bangsa lain.
Berbicara mengenai pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang ideologi yang diperlukan Pancasila tidak dapat dihindarkan. Oleh sebab itu untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang terbuka, hidup dan dinamis sangat diperlukan. Hal ini dapat dijadikan sarana dan wacana untuk memelihara dan memperkuat relevansi Pancasila dari masa ke masa. Singkatnya, perlu ada semacam interaksi antara ideologi dengan realita masyarakat.
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagai mana yang terjadi pada ideologi-ideologilain di dunia, namun terbentuknya pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. 
Secara kualitas pancasila sebelum di syahkan menjadi dasar filsafat negara lain-lainnya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai religius. Kemudian para pendiri negara Indonesia menggangkat nilai-nilai tersebut dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur, antara lain sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang panitai sembilan yang kemudian menghasilkan Piagam Jakarta yang memuat panccasila yang pertama sekali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta disempurnakan kembali ahirnya pada tanggal 18 agustus 1945 disyahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat negara republik Indonesia.
4. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI POLITIK
Pancasila sebagai ideology politik adalah suatu system yang mnegharuskan pelaku politik ataupun aturan politik yang berlandaskan pancasila. Pancasila memiliki nilai-nilai luhur yang di tetapkan pendahulu kita sebagai landasan ideology negara. Begitu juga dengan politik, politik harus memiliki aturan sebagai acuan dasar kegiatan perilaku dan pemikiran yang akan di laksanakan.
Poloitik adalah suatu system pemerintahan yang mengatur segala structural di dalamnya. Dalam membuat kebijakan politik haarus ada aturan yang mengatur hal tersebut supaya selalu dalam jalur yang telah di tentukan.
5. SRATEGI DAN TAKTIK
Dasar-Dasar Menyusun Startegi
1.Rencana perjuangan yang merupakan unsur pokok dan stretegi adalah menetapkansasaran yang hendak dicapai oleh organisasi dalam jangka waktu tertentu. Besar kecilnyasasaran yang hendak dicapai dalam jangka waktu tertentu disesuaikan dengankemampuan organisasi.
2.Jangka waktu merupakan unsur strategi
3.Rencana strategi garuslah banyak memiliki sasaran alternatif 4.Sasaran yang hendak dicapai dengan rencana strategis adalah selalu dalam rangkamachts-vorming.
Dasar-Dasar Membentuk Taktik 
Taktk adalah menentukan langkah atau sikap pada saat tertentu, menghadapi peristiwa politik tertentu.
1.Fleksibilitas
Sikap atau langkah tidak mutlak menuju pada satu arah saja melainkan dapat berubah-ubahmenurut kondisi baik kondisi objektif maupun kondisi subjektif. Sebuah rencana harusmempertimbangkan kekautan lawan untuk menggagalkan rencana tersebut. Karena itu, apayang akan dilakukan oleh musuh/lawan terhadap kita harus selalu dipertimbangkan.Jika anda mengetahui tentang musuh anda dan mengetahui tentang diri anda sendiri, andatidak perlu takut akan hasil yang diperoleh dari ratusan pertempuran.
Jika anda mengetahuitentang diri anda sendiri, tetapi tidak mengetahui tentang musuh anda , untuk mendapatkan suatu kemenangan anda akan menderita kekalahan. Jika anda tidak mengetahui baik diri andamaupun musuh anda, anda akan mengalami kekalahan dalam setiap pertempuran.Seni peperangan mengajarkan kita untuk tidak mempercayai bahwa musuh tidak akandatang, tapi mengajarkan kita untuk tidak mempercayai bahwa musuh tidak akan menyerangkita, tapi mengajarkan kita untuk mempersiapkan posisi kita agar tidak terkelahkan.
2.Orientation, Evaluation and Estimation
Sebelum menentukan sikap atau langkah taktis, harus melihat keadaan secara tepat.Kemudian menilai keadaan itu dihubungkan dengan keadaan kita dan kehendak lawan dansesudahnya lalu menentukan langkah dan mengira-ngira bagaimana hasilnya nanti. Hasiltidak dapat dipastikan tapi dengan orientasi dan evaluasi yang tepat akan terbayang adatidaknya kans untuk hasil. Setelah sasaran taktis ditetapkan sekaligus sasaran alternatifnyaatau dengan bahasa populer; kita menetapkan program minimum.
3.Kerahasiaan
Biar lawan meraba-raba apa langkah yang akan kita ambil agar mereka tidak dapatmenghalang-halangi.
4.Gerak Tipu
Lima S ( Sasaran, Sarana, Sandaran, Sistem, Saat )
5.Perpaduan Kondisi Subjektif dan Kondisi Objektif 
Kondisi subjektif ialah mengenai kekuatan atau keadaan organisasi sendiri. Kondisi objektif ialah mengenai keadaan, situasi atau iklim politik. Jika kondisi subjektif baik tetapi kondisiobjektif tidak baik taktik tidak akan berhasil. Begitupun sebaliknya.
Hubungan Taktik Dan Strategi
Taktik adalah bagian dari strategi. Karenanya taktik baru tunduk dan mengabdi kepada strategi.Rencana perjuangan (strategi) meliputi perjuangan secara menyeluruh baik dalam hubungandaerah, nasional dan internasional maupun mengenai semua segi penghidupan dan kehidupanmasyarakat/Negara, ekonomi, hankam, kebudayaan, agama dan lain-lain.
Kedudukan Stratak Dalam Perjuangan Ideology
Stratak tidaklah berdiri sendiri melainkan hanya merupakan alat pelaksana untuk mencapaitujuan (ideology. Karenanya stratak harus mengabdi kepada perjuangan untuk mencapai tujuanideologi.
Tugas Utama Strategi Dan Taktik 
Sebagai cara menggunakan organisasi untuk mencapai rencana perjuangan dalam jangka waktutertentu, serta sebagai cara berjuang menentukan sikap pada saat tertentu menghadapi masalah politik tertentu, maka tugas stratak adalah menciptakan, memelihara, dan menambah syarat-syarat yang akan membawa kepada tujuan. Syarat-syarat yang meliputi kekuatan fisik berupatenaga manusia, kekuatan mental, kekuatan materil serta posisi didalam Negara dan masyarakat.Tegasnya tugas stratak adalah untuk machts-vorming dan macht-anwending.
Macht : power = kekuasaan
Kracht : force kekuatan
Power : force + position
Macht = kracht + posisi
Kekuasaan = kekuatan + posisi
Position without force = nekad position
Force without position nekad force
Posisi tanpa kekuatan = posisi mentah
Kekautan tanpa posisi = kekuatan mentah
Position – force without ideologi = nekad power
 Posisi tidak dapat dipisahkan dengan kekuatan. Posisi yang baik = separuh kekuatan. Posisistrategis adalah menentukan berhasil tidaknya rencana perjuangan (strategi). Posisi taktismenentukan berhasil tidaknya langkah-langkah taktik. Machts-vorming dan machts-anwendingyang menjadi tugas stratak tidak lain tujuannya melainkan apa yang disebut Mao Tse Tung: bahwa tugas stratak ialah untuk mempertahankan/menambah kekuatan dan atau posisi sendiriserta menghancurkan atau mengurangi kekuatan dan atau posisi lawan. Baik buruknya suatustaratak ditentukan oleh berhasil tidaknya mempertahankan kekuatan sendiri atau mengurangikekuatan lawan. Demikian pula baik buruknya leadership tidak terletak pada tegas atau tidaknya.
Hukum-Hukum Stratak
1. Kwantitas
Jumlah yang besar akan mengalahkan jumlah yang kecil. Pihak yang berjumlah kecil tidak boleh menyerang musuh yang berjumlah besar. Jika musuh yang berjumlah besar menyerang pihak yang berjumlah kecil hendaknya menyingkir. Musuh yang berjumlah besar tidak dapat dihancurkan sekaligus, melainkan sedikit demi sedikit dan secara terus menerus. Kehancuran sedikit demi sedikit disebabkan oleh kesalahannya sendiri, karenanya dengan jalan provokasi atau lain usahakan di melakukan kesalahan sikap atau gerakan yang salah.
2. Kwalitas dan Kwantitas
Kurang dalam kwantitas harus diimbangi dengan kelebihan dalam kwantitas. Kurang dalam kwantitas harus diimbangi dengan kelebihan kwantitas.
3. Posisi
Posisi yang baik adalah separuh kekuatan. Posisi yang tidak baik memerlukan dua kali kekuatan.
4. Cadangan
Pihak yang mempunyai cadangan, walaupun telah mundur dan kalah akan dapat maju kembali. Jika musuh sedang kalah dan mundur, kejarlah. Hancurkan cadangan musuh sebelum musuhmaju dan bangkit kembali dengan cadangannya.
5. Kawan, Sekutu dan Lawan
Secara ideologis, kawan adalah yang seideologi. Secara strategis sekutu harus selalu diperbanyak dan pihak-pihak lawan harus dikurangi. Musuh nomor satu adalah golongan terbesar yang ideologinya membahayakan kehidupan ideologi sendiri. Sekutu dan musuh nomor satu adalah lawan. Lawan dan sekutu nomor satu adalah musuh. Antara sekutu dan musuh terdapat golongan-golongan yang bukan musuh dan bukan sekutu. Golongan ini pada suatu saat dapat menjadi musuh, pada saat lain menjadi sekutu dan pada satu ketika dapat pula sekaligus menjadi sekutu dan musuh.
6. Devide et empera
Pecah belah musuh dan hancurkan dulu yang besar.
7. Menyerang adalah Pertahanan yang Terbaik.
Yang menang ialah yang selalu pegang inisiatif
1. Biarkan lawan bergerak menurut inisiatif kita pada saat dan tempat kita pilih. Biarkan lawan beraksi terus terhadap isue-isue yang kita lontarkan.
2. The End Justifies the Means.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IDEPOLSRATAK

IDEOLOGI, POLITIK DAN STRATAK (STRATEGI DAN TAKTIK) “Perang tanpa strategi adalah kekonyolon, tempur tanpa taktik adalah bunuh diri,...